Selasa, 07 Oktober 2014

ISU STRATEGIS YANG PERLU DIRESPON

 

Isu strategis yang perlu direspon oleh Pusat Pembinaan Sumber Daya Investasi, Sebagai berikut :

  1. Perkembangan Peran serta swasta dalam investasi infrastruktur Pekerjaan umum berjalan Lambat;
  2. Kebijakan pengembangan investasi infrastruktur belum efektif;
  3. Berbagai sumber pembiayaan investasi infrastruktur belum termanfaatkan dengan maksimal;
  4. Adanya Mis - match "Supply - Demand " material dan peralatan konstruksi dalam hal : Kuantitas, Kualitas, Lokasi dan waktu.;
  5. Ketergantungan pada Teknologi, Material dan Peralatan konstruksi dari luar negeri;
  6. Daya saing sektor Konstruksi nasional masih rendah;
  7. Pasar konstruksi nasional masih banyak dikuasai penyedia jasa konstruksi asing, terutama disektor migas;
  8. Peran pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sektor konstruksi masih terbatas;
  9. Di sektor migas justru banyak "Barrier" sehingga Badan usaha Nasional sulit memenuhi persyaratan kualifikasi, akibatnya tidak berkesempatan mengikuti pelelangan;
  10. Lemahnya akses permodalan Badan Uaha Jasa Konstruksi Nasional;
  11. Belum adanya lembaga pertanggungan untuk memberikan prioritas, pelayanan, kemudahan, dan akses dalam memperoleh jaminan pertanggungan resiko;
  12. Pasar Jasa Konstruksi Nasional masih terdistorsi akibat ketidakseimbangan antara supply dan demand;
  13. Perlunya berbagai inovasi pola pembiayaan investasi infrastruktur, khususunya infrastruktur pekerjaan umum;
  14. Perlunya mempertajam kebijakan dukungan Pemerintah dalam kerangka Public Private Partnership (PPP), agar kebijakan yang ada dapat berjalan efektif;
  15. Perlunya mendorong dan memfasilitasi pemanfaatan sumber - sumber pendanaan investasi infrastruktur yang tersedia;
  16. Penguasaan pasar konstruksi internasional masih terbatas;
  17. Forum Perundingan Liberalisasi dan kerjasama perdagangan jasa konstruksi semakin luas dan mendalam;
  18. Konsepsi daya saing sektor konstruksi dan upaya peningkatannya belum definitif;
  19. Masih terdapat gap antara kebijakan nasional dan operasional;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar